Kasus Gagal Vaksin Gara-gara NIK Telah di Pakai Orang Lain

Jakarta Seorang warga Jakarta Selatan sempat mengalami kesulitan mendapat vaksin COVID-19. Saat registrasi ulang, rupanya NIK-nya telah digunakan oleh orang lain untuk menerima vaksin COVID-19.

Awalnya, Ami (44) dan suami sempat sukses melakukan registrasi melalui JAKI pada 19 Juli 2021. Namun saat melakukan registrasi ulang di lokasi vaksinasi, suami Ami ditolak dengan alasan NIK-nya telah terdaftar atas nama orang lain yang sudah menerima vaksin COVID-19.

"Waktu itu tanggal 19 Juli saya pertama daftar di JAKI berdua sama suami, terus saya ke lokasi vaksin saya lolos terus pada saat suami di registrasi ulang itu sudah terdaftar NIK atas nama orang existed dan sudah divaksin," kata Ami kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan, pihaknya akan menelusuri kasus ini lebih lanjut. Tak lain, untuk memeriksa ada atau tidaknya kesalahan input NIK.

"Terkait hal ini, kita akan coba telusuri lebih lanjut untuk mengecek apakah ada kesalahan entri terkait NIK," terangnya pada detikcom, Rabu (4/8/2021).

"Kami sedang koordinasi dengan BPJS juga terkiat PCare yang digunakan untuk pencatatan peneria vaksinasi," lanjutnya.

Menurut dr Nadia, untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat bisa melakukan pemeriksaan kembali setelah divaksinasi. Tujuannya, memastikan identitas yang tersimpan sesuai dengan information pribadi. Jika ada data yang tidak sesuai, segera minta perbaikan.

"Jadi pastikan setelah vaksinasi cek kembali identitasnya apakah sudah sesuai atau tidak, karena kalau beda kan nanti kalau dicek untuk syarat-syarat lain tidak ada ya atau tidak sesuai dan segera lakukan perbaikan saat itu juga," beber dr Nadia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Tergoda Oleh Skin Care yang Bisa Memuluskan dan Memutihkan Kulit Dengan Cepat

Beberapa Masalah Penyebab Ketiak Tetap Bau Walaupun Sudah Mandi