Beberapa Rekomendasi Untuk Vaksin Covid-19 Pada Anak 6-11 Tahun Dari BPOM RI

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac terhadap anak usia 6-11 tahun pada 1 November 2021 lalu. Kini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menerbitkan rekomendasi terkait penggunaan vaksin ini.

Dalam rekomendasi tersebut, IDAI mengungkap bahwa terdapat berbagai pertimbangan terkait munculnya rekomendasi ini. Alasan pertama adalah karena sudah keluarnya izin penggunaan darurat dari BPOM.

Cukup tingginya kasus anak yang terinfeksi COVID-19 yaitu sebesar 13 persen juga jadi pertimbangan munculnya rekomendasi ini. Kondisi ini ditambah dengan berjalannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang meningkatkan risiko seorang anak terinfeksi COVID-19

Pertimbangan existed adalah penularan yang dapat dialami atau melalui anak walau tanpa adanya gejala. Oleh karena itu, mulainya pemberian vaksin COVID-19 pada anak ini diharap bisa menekan jumlah penularan dan tranmisi COVID-19 serta mencegah kasus rawat inap pasien anak.

Dari pertimbangan yang ada tersebut, IDAI mengeluarkan rekomendasi terkait pemberian vaksin COVID-19 ini. Dalam pemberian vaksinasi ini, terdapat jarak 4 minggu antara dosis pertama dan dosis kedua.

Kondisi Anak yang Tak Boleh Ikut Vaksinasi COVID-19.
Pada rekomendasi tersebut, IDAI juga menyebut sejumlah kondisi anak yang masih tidak boleh mengikuti vaksinasi COVID-19. Kondisi tersebut yaitu:

1. Defisiensi imun guide, penyakit autoimun tidak terkontrol
2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
3. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
4. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
5. Demam 37,50 C atau lebih.
6. Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
7. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
8. Hamil.
9. Hipertensi tidak terkendali
10. Diabetes melitus tidak terkendali.
11. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.

Pada anak yang mengalami kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Tergoda Oleh Skin Care yang Bisa Memuluskan dan Memutihkan Kulit Dengan Cepat

Beberapa Masalah Penyebab Ketiak Tetap Bau Walaupun Sudah Mandi

Kasus Gagal Vaksin Gara-gara NIK Telah di Pakai Orang Lain